Sebuah Nilai dari Jurnalisme Profetik
![]() |
| dokumentasi proses saya ketika jadi jurnalis kampus |
Purwokerto – Seorang dosen pengampu mata kuliah new media studies, yang akrab kami sapa dengan panggilan Pak Muridan, bertanya di forum kelas ‘’Apa yang dimaksud dengan jurnalisme profetik?’’ juma’at lalu, 13 September 2024.
Kelas riuh sejenak, beberapa suara mengatakan bahwa istilah itu merujuk pada jurnalisme kenabian. Detik selanjutnya, kelas gemuruh oleh beragam pendapat yang menggali jurnalisme profetik dari beragam perspektif.
Hal yang menurut saya menarik adalah, ketika pembahasan tersebut sampai mengenai pada kepala saya dengan sebuah kesimpulan, bahwa Nabi Muhammad SAW juga pernah berada dalam koridor pers, meskipun sosoknya dikenal umat dengan buta huruf atau ummi.
Bagaimana hal tersebut bisa terjadi?
Lalu saya menemukan jawabannya dalam jurnal yang ditulis oleh Kartini, Dosen Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam Stain Gajah Putih Takengon. Ia menegaskan bahwa Nabi Muhamamad telah melakukan kegiatan jurnalistik, yang artinya ia adalah seorang jurnalis.
Katanya, banyak penulis sejarah yang menuliskan bahwa di balik Nabi Muhammad yang buta huruf, ia memerintahkan sahabat-sahabatnya untuk menulis Al-Qur’an dan Hadist. Masyarakat Arab pada saat itu memang tidak mengenal baca-tulis, tapi keunggulan kaum ini adalah memiliki kemampuan hafalan yang terjaga.
Kita semua tahu, bahwa Al-Qur’an diturunkan tidak secara tertulis, hal ini menujukan bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang otentik sebab tidak ada intervensi dari Nabi Muhammad sama sekali mengenai firman yang terkandung di dalamnya.
Nilai kode etik jurnalistik sebetulnya juga senada dengan yang disampaikan oleh Al-Qur’an dalam Surat Al-Hujurat Ayat 6, yang artinya:
‘’Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu. ‘’
Dalam prakteknya, setiap terdapat ayat yang baru saja turun, Nabi lekas mengundang para sahabat yang lihai menulis, untuk mengabadikan detail ayat yang telah diterima, sekaligus tempat, serta urutan surat dan ayat tersebut.
Media yang digunakan adalah pelepah kurma,tulang belulang hewan, atau kulit-kulitnya.
Proses Redaksional Pembukuan Al- Qur’an
Perang Yamamah menjadi titik kulminasi kekhawatiran Ummar Bin Khatab terhadap wafatnya para penghafal Al-Qur’an yang gugur, ia memberi usulan kepada Khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan tulisan Al-Qur’an pada masa Rasululloh SAW.
Abu Bakar cukup dilema dengan usulan tersebut, sebab Rasulullah tidak melakukan apa yang diusulkan oleh Umar ketika masih hidup. Namun, pada akhirnya terbentuk tim yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit. Ia diyakinkan, sehingga bersedia merealisasikan usulan tersebut.
Zaid merupakan salah satu sahabat kepercayaan Rasululloh yang pernah diamanahi untuk menuliskan wahyu-wahyu Allah SWT.
Maka diinstruksikan lah seluruh umat muslim untuk membawa tulisan ayat-ayat Al-Qur’an ke Masjid Nabawi guna diteliti oleh Zaid dengan segenap timnya.
Jadi siapa sebetulnya pemangku media di era Rasululloh Saw?
Tentu saja para sahabat lah yang telah menspronsori pemberitaan mengenai segala hal mengenai kepribadian uswatun hasanah, yakni Rasulolloh saw. Perkara pembukuan Al-Qur’an baru satu contoh di antara sekian persitiwa.
Maka bisa dikatakan bahwa sahabat-sahabat Nabi ini lah segenap wartawan yang tangkas mengcover berita-berita pada era itu, mengenai konflik agama, isu sosial, politik, ekonomi, life style, pertanian, peternakan, dan lain sebagainya.
Segala kegiatan Rasululloh, tabiat, pengambilan sikap, cerita-cerita menakjubkan, yang mengandung news value, disiarkan dari sahabat ke sahabar lainnya sehingga masyhur.
Hari ini, kita masih bisa mengkaji mengenai hadist-hadist Nabi, adalah sebuah kenyataan bahwa, tidak lain dan tidak bukan, hasil jerih payah dari kontribusi reporter sahabat Nabi yang mewariskan hasil pengamatan dan observasinya untuk diwariskan secara turun temurun.
Kita bisa melihat sebetulnya, landasan jurnalistik telah diletakan oleh beliau selaras dengan kondisi dan kemajuan ummat pada zaman tersebut.
Bagaimana Sejarah Perkembangan Media di Era Rasulullah?
Secara historis, Rasulullah Saw pernah menjalin komunikasi dengan sebuah kerajaan besar, yakni kerajaan Roma. Kala itu, pemimpinnya bernama Hercules.
Di awal kenabian, Nabi memang kerap berdiplomasi dengan segenap pemimpin suku dan pemimpin negara lain, dengan tujuan berdakwah, simgkatnya meloby melalui seorang utusan yang membawa surat berisi ajakan untuk memeluk agama islam.
Korespondensi melalui surat tersebut dikirimkan kepada Najasi, penguasa Abesinia (Ethiopia), Heraclius, Kisra, Mauqauqis di Mesir, Harits Al-Himyari (Raja Yaman), Harits Al-Ghassani (Raja Hira), dan Hercules di Bizantium.
Kurang lebih Rasulullah SAW telah menulis risalahnya sejumlah 43 surat. Media tulisan menjadi hal yang cukup populer, bahkan Nabi juga pernah bersabda bahwa sesungguhnya tinta para ulama adalah lebih baik daripada darahnya para syuhada.
Menulis esensial sekali, bahkan dalam Al-Qur’an sekalipun, Allah SWT pernah berfirman dengan bersumpah menggunakan huruf nun, sebagai isyarat terurgent mengenai kontribusi huruf, pena, dan tulisan dalam implementasi dakwah.
Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis (Q.S AL-Qalam ayat 1)
Mengenal Jurnalisme Profetik
Kustadi Suhandang mengatakan jurnalistik merupakan seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayak.
Sejalan dengan hal tersebut, menurut Santana K, menyebutkan bahwa kebajikan utama jurnalisme ialah menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat hingga mereka leluasa dan mampu mengatur dirinya. Dengan kata lain, jurnalisme dari realitas yang dilaporkannya, melahirkan bahasa dan pengetahuan bersama.
Sementara itu, secara fundamental profetik adalah segala sesuatu yang berkenaan dengan kenabian. Artinya, seluruh kebijakan dan praktikal kepemimpinannya hanya konsisten bertumpu pada kebijakan Al-Qur’an dan Hadist.
Jika diamati, kata profetik berasal dari bahasa inggris propet yang berarti Nabi dan Propetic yang berarti sifat kenabian atau menyerupai kepada misi kenabian.
Dalam konsep jurnalisme profetik, ide pemikirannya adalah bagian dari kampanye guna mencontohkan sifat Rasululloh SAW. Seperti misalnya shidiq (jujur), tabligh (menyampaikan pesan yang mendidik), amanah (dapat dipercaya) , dan fathanah (cerdas yang bijaksana). Sehingga mengajak segenap media dan wartawan untuk sanggup mengungkapkan suatu kebenaran, mendukung untuk melahirkan kesejahteraan, menegakan keadilan serta dapat mengimplementasikan perdamaian, menjunjung tinggi nilai humanisme secara universal
Secara empiris, Parni Hadi, seorang wartawan senior Indonesia menuangkan gagasannya lewat sebuah buku berjudul Jurnalisme Profetik, diluncurkan pada 30 maret 2014 di Omah Btari, Jakarta Selatan. Spirit ini muncul beriringan dengan keresahan yang kerap terlintas dalam benak Parni mengenai goals karirnya dalam dunia jurnalistik.
Ia menemukan jawaban atas pertanyaan yang menggelanyut di kepalanya, bahwa menjadi seorang wartawan adalah sebuah ibadah. Jurnalis yang taat pada kode etik merupakan bagian dari kesalehan sosial.
Jurnalis dalam kacamata Parni, merupakan pewaris peran Nabi dan Rasul. Ia menyadari bahwa dogma serta value yang terkandung dalam segala agama, baik islam mau pun yang lainnya selalu memiliki ajaran yang indah dan dapat diterima oleh kemanusiaan.
Esensi dari beragama adalah dogma mahabah, sebuah ‘cinta’. Untuk itu Parni sempat menegaskan bahwa jurnalisme profetik sama halnya dengan konsep jurnalisme cinta.
Lantas apa sebetulnya fungsi dari jurnalisme profetik?
Tentu saja, fungsi jurnalisme profetik adalah bersifat memberikan informasi yang mendidik, mengadvokasi, memotivasi, menghibur, serta melayani publik. Dalam mewujudkannya diupayakanlah persyaratan di antaranya, syarat independensi, kebebasan, keadilan, kebenaran, kesejahteraan, serta perdamaian untuk kehidupan masyarakat.
Di era tsunami informasi seperti sekarang, menerapkan nilai-nilai tersebut cukup ampuh untuk memerangi hoaks yang mulai menjamur di media, perang dogma yang berkelibatan entah dari mana sumbernya, hilang konteks sebab tergerus oleh filter buble, dipotong-potong demi kepentingan algoritma yang menguntungkan pihak-pihak tertentu, cukup mengkhawatirkan sebab bikin gaduh lantas menjadi polusi informasi.
Negara-negara maju (Barat) memegang hegemoni dalam arus informasi dunia sehingga menciptakan pola hubungan ‘’pusat pinggiran’’ (center-periphery) yang bersifat deterministik. Diperkuat oleh proses arus informasi, tercipta struktur dominasi negara maju sebagai sebagai ‘’pusat’’, di mana produk-produk dan kehendak sosial, ekonomi, ataupun politik menjadi konsumsi negara berkembang sebagai pinggiran.
Johan Galtung bahkan mengakui bahwa keadaan seperti ini menyebabkan negara-negara pusat menjadi jendela dunia, window of the word bagi negara-negara pingiran.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Oliver Boyd-Bared, seorang mahaguru ilmu komunikasi pada Open University AS, menemukan pemanfaatan jasa informasi dari AS dan negara-negara Barat lain oleh negara-negara Asia, menjumpai kenyataan, arus informasi telah dikuasai oleh negara Barat. Ia mendominasi isi media cetak dan elektronik tanpa ada kemampuan dari negara-negara Asia untuk mengimbanginya baik dalam hal materi informasi yang dihasilkan maupun kecanggihan teknologinya.
Situasi tersebut melahirkan imperialisme media, yang mana distribusi informasi serta pemberitaan selalu mengarah kepada preferensi yang berkenaan dengan perkara ideologis.
Seperti yang kita ketahui bahwa negara Barat cenderung menganut free flow of ideas by words and image.
Sedemikian bebas menyiarkan segala hal yang interesting menurut publik tanpa mempertimbangkan konsepsi tradisional, budaya, ataupun agama dari obyek yang dijadikan bahan berita.
Lantas apa yang dikhawatirkan dalam fenomena tersebut?
Pemberitaan mengenai agama islam serta masyarakat muslim kerap disertai dengan khayalan yang jauh sekali dari keotentikan ajaran islamiyah. Pengolahan redaksinya sedemikian dirombak sehinga rawan sekali menimmbulkan kesalah pahaman.
Edward Said dalam Covering Islam bahkan mengkritik keras cara-cara yang ditempuh oleh dapur redaksi Barat yang kerap menghidangkan kepada publik bagaimana Islam digambarkan sebagai hal-hal yang terlalu superfisial.
Terlepas dari bagaimanapun motifnya, entah karena ketidaktahuan atau memang sengaja dijual, sebagai topik yang cukup seksi untuk diperbincangkan. Hal ini layak untuk diperhatikan sehingga menemukan solusi agar tidak menggiring para islamic phobia yang semakin menjadi-jadi.
Atas peristiwa ini lah kemudian posisi Jurnalisme Profetik menjadi penting untuk selalu hadir, dalam membentengi perkara yang tidak kita inginkan.
Pemihakan terhadap perkara besar di kalangan kaum kecil adalah bagian dari misi jurnalisme profetik. Ia menjadi petunjuk arah transformasi menuju perubahan yang masif berdasarkan cita-cita etik dan profetik moral serta idealisme berbasis etik.
Sudah sepatutnya jurnalisme secara sadar serta bertanggung jawab memuat kandungan value dari cita-cita etik dan sosial yang didorong oleh spirit transendensi, emansipasi dan liberasi. Diharapkan publik semakin tercerahkan dengan segala apa yang telah diberitakan. (*)



Bagus...
BalasHapus